Liputan6.com, Jakarta - Bastian P Simanjuntak resmi dilantik sebagai Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD DKI Jakarta. Dia dilantik Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi di Ruang Rapat Paripurna, Rabu (31/5/2023).
Pantauan Liputan6.com, Bastian dilantik pukul 11.57 WIB. Pelantikan ini, turut disaksikan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Budi Hartono, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Rani Maulani, Khoirudin, dan Misan Samsuri. Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani absen pada pelantikan PAW anggota DPRD dari kader Partai Gerindra itu.
Adapun pelantikan ini, sesuai dengan surat keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100.2.1.3-1158/2023 tentang peresmian pemberhentian anggota DPRD DKI dan surat keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-1159/2023 tentang peresmian pengangkatan PAW anggota DPRD DKI periode 2019-2024.
Advertisement
Pengambilan sumpah jabatan nampak dipimpin oleh Prasetyo Edi. Politikus PDIP itu, secara perlahan memandu Bastian Simanjuntak mengucapkan sumpah jabatan sebagai anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai Gerindra.
"Sebelum saya memandu sumpah janji ini, apakah saudara bersedia mengucapkan sumpah janji sebahai Anggota Dewan Provinsi DKI Jakarta sisa jabatan 2019-2024?" tanya Prasetyo.
"Bersedia," kata Bastian.
Bastian, mengucapkan sumpah jabatan sesuai dengan keyakinan yang dianutnya yakni Agama Protestan. Dalam sumpah jabatan ini, Prasetyo juga menekankan bahwa sumpah yang akan diucapkan Bastian mengandung tanggung jawab terhadap penegakan demokrasi di NKRI.
"Demi tuhan saya bersumpah berjanji bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota dewan perwakilan rakyat Daerah Provinsi DKI Jakarta dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan UUD NKRI Tahun 1945," ucap Prasetyo yang diikuti Bastian.
Pengambilan sumpah jabatan Bastian P Simanjuntak sebagai PAW Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra periode 2019-2024 diakhiri dengan pemasangan lencana dan foto bersama Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dan seluruh pimpinan DPRD DKI Jakarta yang hadir.
Â
Penunjukan Bastian Sudah Sesuai Ketentuan
Sebelumnya, Partai Gerindra menunjuk Bastian P Simanjuntak mengisi kekosongan kursi anggota DPRD DKI Jakarta, usai politikus senior Mochamad Taufik (MT) yang menjabat anggota dewan DKI Jakarta mewakili Partai Gerindra itu tutup usia.
Diketahui, Mantan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Fraksi Gerindra Mochammad Taufik atau M Taufik meninggal dunia pada Rabu 3 Mei 2023 malam. M Taufik meninggal dunia setelah menderita sakit kanker paru.
Penasehat Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Rani Maulani mengatakan, penunjukan Bastian sebagai PAW menggantikan M Taufik sudah sesuai dengan ketentuan yang ada. Bastian, bakal menjadi Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD DKI Jakarta sisa masa jabatan 2019-2024 dari Fraksi Gerindra.
"Yang pasti (Penunjukan Bastian) sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku hasil perolehan suara Pemilu 2019," kata Rani kepada Liputan6.com, Rabu (31/5/2023).
Menurut Rani, hasil perolehan suara Bastian pada pemilihan umum (Pemilu) 2019 lalu, memang berada tepat di bawah perolehan suara mendiang M Taufik. Sehingga, berdasarkan hal tersebut, Bastian mempunyai hak untuk naik menggantikan posisi mendiang M Taufik.
"Memang hak PAW jatuh pada Pak Bastian yang posisi perolehan suara di 2019 persis di bawah Pak MT," ucap Rani.2
Advertisement